Dewan Perwakilan Daerah Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen Sidoarjo (DPD YALPK SIDOARJO) melakukan MoU dengan Pimpinan Cabang Pemuda Muhamadiyah Sukodono (PCPM Sukodono) yang dilaksanakan bertepatan dengan Pelantikan PCPM Sukodono di Pendopo Kecamatan Sukodono. Minggu 11 Agustus 2024.
Ahmad Alfarizi selaku Ketua PDPM Sidoarjo dalam sambutannya menyampaikan “Bahwa Pemuda Muhamadiyah harus siap menjadi bagian pendukung pilar penegakkan hukum agar masyarakat yang buta hukum dapat paham akan hukum, dari yang belum tau hukum hingga dapat menyelesaikan permasalahan hukum” Tuturnya.
Dalam penyampaian saat stadium general “Kita harus kompak dan solid dengan aparat penegak hukum agar dapat berkolaborasi dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat terutama di Kecamatan Sukodono ini, Pemuda Muhamadiyah yang ada di Sukodono ini harus kreatif dan gerak cepat dalam bersosialisasi menciptakan masyarakat sadar hukum dan yang memiliki permasalahan hukum dapat terselesaikan dengan baik, sehingga menciptakan masyarakat yang paham hukum dan tidak lari ketika memeiliki permasalahan hukum.” Tutur Muh. Khoirul Abduh, S. Ag., M.Si selaku Wakil Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PWM Jawa Timur.
Alfian selaku Ketua DPD YALPK SIDOARJO menyampaikan saat penandatanganan MoU “Saya sudah diintruksikan dan diberi amanah oleh Ketua Umum YALPK Grup, H. ETAR, kita harus siap melayani dan melindungi masyarakat jika membutuhkan pendampingan hukum dan menerima layanan pengaduan perlindungan konsumen baik itu barang atau jasa. Kita tidak akan menutup mata jika ada masyarakat yang membutuhkan kita”. Tuturnya.
DPD YALPK SIDOARJO siap bekerjasama dan berkolaborasi dengan PCPM Sukodono, terutama dalam visi misi Ketua PCPM yakni ini ingin membangun Desa Sadar Hukum di Kecamatan Sukodono.
Leave a Reply